Sejarah Desa
Sejarah Desa Larangan Perreng 1. Asal Usul Desa Secara Historis Desa Larangan Perreng berada di wilayah Kecamatan Pragaan KM 4000. Nama Desa Larangan Perreng berawal dari jaman penjajahan Belanda yang kemudian mau masuk ke suatu dusun/desa namun desa tersebut tertutup oleh batu yang besar dan dikelilingi oleh hutan bambu sehingga penjajah belanda tidak berani masuk, yang kemudian dikenal dengan nama Larangan Perreng. 2. Sejarah Pemerintahan Desa Adapun kepala desa yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut: H. Hasyim (tahun 1962 s/d 1994), H. Khalili (tahun 1994 s/d 2008), Hj. Riskiyah (tahun 2008 s/d 2014), dan Imam Mastum (2014 s/d 2019). 3. Sejarah Pembangunan Desa Pada masa pemerintahan Hj. Riskiyah pada tahun 2008 mulai banyak program pembangunan mulai masuk ke Desa Larangan Perreng diantaranya Pengaspalan Jalan Dusun Tengginah menuju ke Dusun Sumber Gentong, Pengerasan Jalan Taretah, Bantuan Modal Usaha Kelompok Wanita Tani, Modal Usaha Tani Kelompok Tani Sumber Rejeki, Padat Karya Pengerasan Jalan Dusun Taretah, Moccol dan Lembanah. 4. Kondisi Geografis Desa Secara geografis Desa Larangan Perreng terletak pada posisi 7°21'-7°31' Lintang Selatan dan 110°10'-111°40' Bujur Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS kabupaten Sumenep tahun 2004, selama tahun 2004 curah hujan di Desa Larangan Perreng rata-rata mencapai 2.400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm. Angka curah hujan rata-rata cukup rendah, sebesar 1.112,4 mm pertahun sebagaimana daerah lain di Indonesia, Desa Larangan Perreng beriklim tropis dengan tingkat kelembaban udara lebih kurang 65% dan suhu udara rata-rata 24 – 32 °C, serta curah hujan terendah terjadi pada bulan juni sampai dengan Oktober. Iklim Desa Larangan Perreng sama dengan iklim keseluruhan Kabupaten Sumenep, yakni iklim tropis dengan 2 musim, yaitu musim hujan antara bulan Nopember – April dan musim kemarau antara bulan April - Nopember. Secara Administrasi Desa Larangan Perreng terletak sekitar 5 Km dari ibu kota Kecamatan Pragaan, kurang lebih 41 Km dari Kabupaten Sumenep, dengan dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga diantaranya di Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bekeong Kec. Guluk-Guluk , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sentol Daya dan Desa Sentol Laok . Disebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sentol Laok sedangkan disebelah Barat berbatasan dengan Desa Rombasan Kec. Pragaan dan Desa Kertagena Laok dan Desa Kartagena Daya Kab. Pamekasan. Adapun pembagian wilayah pemerintahan Desa Larangan Perreng terdiri atas 6 Dusun dengan 21 Rukun Tetangga (RT) yang meliputi : a. Dusun Tengginah terdiri atas 4 Rukun Tetangga; b. Dusun Lembanah terdiri atas 4 Rukun Tetangga; c. Dusun Sumber Gentong terdiri atas 4 Rukun Tetangga; d. Dusun Taretah Dalem terdiri atas 3 Rukun Tetangga; e. Dusun Moccol terdiri atas 2 Rukun Tetangga; f. Dusun Kerrem terdiri atas 4 Rukun Tetangga.













