Berita Desa

Mahasantri P2M Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan

Senin, 20 Juli 2026 Desa Pandan
Mahasantri P2M Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan merupakan forum untuk menyusun rencana pembangunan desa tahun 2026 melalui pembahasan usulan dan penetapan program prioritas bersama pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Hasil musyawarah menjadi dasar penyusunan RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pandan, Pamekasan, Pemerintah Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Melalui forum tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan pembangunan yang mencakup berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Desa Pandan menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Pandan.

Musyawarah berlangsung secara tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, serta mampu mendorong kemajuan Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Kembali ke Berita Diperbarui 20 Juli 2026