Berita Desa

Belajar dari Lapangan, Peserta P2M Kelompok 6 Ikuti Pendataan Sosial Kemensos RI di Desa Tanjung

Senin, 20 Juli 2026 Desa Tanjung
Belajar dari Lapangan, Peserta P2M Kelompok 6 Ikuti Pendataan Sosial Kemensos RI di Desa Tanjung

Peserta P2M Kelompok 6 Universitas Al-Amien Prenduan mengikuti proses pengukuran indikasi peranan sosial yang dilakukan tim Kementerian Sosial RI di Desa Tanjung. Melalui diskusi bersama tim Kemensos dan pemerintah desa, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pendataan calon penerima bantuan sosial, kondisi sosial masyarakat, serta pentingnya validitas data untuk mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Kegiatan ini menjadi pengalaman lapangan yang memperkaya wawasan peserta dalam merancang program pengabdian sesuai kebutuhan masyarakat.

Desa Tanjung, 20 Juli 2026 – Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Kelompok 6 Universitas Al-Amien Prenduan berkesempatan mengikuti proses pengukuran indikasi peranan sosial yang dilakukan oleh tim Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Balai Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung melalui diskusi antara tim Kemensos RI dan Sekretaris Desa Tanjung dalam rangka memperbarui dan memastikan validitas data masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Peserta P2M turut mengikuti jalannya diskusi sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengenalan terhadap kondisi sosial masyarakat di lokasi pengabdian.

Tim lapangan Kemensos RI yang diwakili oleh Abdul Waris Syakur menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tahunan untuk memperbarui data penerima bantuan sosial, khususnya masyarakat lanjut usia, masyarakat kurang mampu, dan kelompok rentan lainnya.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh di desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Saronggi. Menurut Abdul Waris Syakur, proses pengumpulan data harus diselesaikan dalam waktu satu minggu agar hasil pendataan dapat segera digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

“Ini adalah program tahunan. Namun, pendataannya harus selesai dalam waktu satu minggu. Karena itu, saya harus mengunjungi setiap desa di Kecamatan Saronggi untuk memastikan data warga yang berhak menerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, peserta P2M memperoleh penjelasan mengenai kondisi sosial masyarakat Desa Tanjung, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pendataan. Peserta juga memahami pentingnya pembaruan data secara berkala agar bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Bagi peserta P2M, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi pengalaman berharga untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa proses pemberdayaan masyarakat perlu diawali dengan pemahaman terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.

Selain menambah wawasan peserta, kegiatan tersebut juga memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pelayanan sosial yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, peserta P2M Kelompok 6 tidak hanya memperoleh pengalaman dalam mengikuti proses pendataan sosial, tetapi juga mendapatkan gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi masyarakat Desa Tanjung. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran peserta dalam merancang kegiatan pengabdian yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

Kembali ke Berita Diperbarui 20 Juli 2026