
Pamekasan, 14 Agustus 2026 — Mahasiswa P2M Universitas Al-Amien Prenduan (UNIA) Desa Murtajih terus mendorong digitalisasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan pendaftaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program ini menjadi salah satu bentuk upaya mahasiswa dalam membantu pelaku usaha beradaptasi dengan sistem pembayaran digital serta memperluas kemudahan transaksi bagi masyarakat.
Program pendampingan diawali dengan pendataan UMKM di berbagai dusun di Desa Murtajih. Dalam proses tersebut, mahasiswa menemukan bahwa kesiapan pelaku UMKM terhadap digitalisasi cukup beragam. Sebagian pelaku usaha belum memiliki rekening, sebagian belum tertarik menggunakan sistem pembayaran digital, dan sebagian lainnya masih mempertimbangkan kebutuhan QRIS bagi usaha mereka.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa. Pendampingan tidak dapat dilakukan dengan menerapkan satu pola yang sama kepada seluruh UMKM, sehingga tim terlebih dahulu mengidentifikasi bank yang digunakan oleh masing-masing pelaku usaha dan kemudian melakukan koordinasi dengan pihak perbankan mengenai mekanisme pendaftaran QRIS.
Dari hasil pendataan dan pendekatan yang dilakukan, terdapat empat UMKM yang menyatakan kesediaannya untuk mendapatkan pendampingan pendaftaran QRIS melalui tiga bank berbeda. Sebanyak satu UMKM menggunakan Bank Jatim, dua UMKM menggunakan BRI, dan satu UMKM menggunakan BCA. Beberapa UMKM yang mengikuti proses pendampingan di antaranya Rujak Cingur dan Campor Tolang, Wien's Laundry, serta Toko Plastik Ningsih.
Mekanisme pendaftaran QRIS disesuaikan dengan ketentuan masing-masing bank. Untuk Bank Jatim dan BRI, proses pengajuan dapat dilakukan dengan bantuan atau perwakilan mahasiswa KKN. Sementara itu, untuk BCA, proses pendaftaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan secara langsung oleh pemilik rekening.
Perbedaan mekanisme tersebut membuat proses pendampingan berlangsung secara bertahap. Hingga 14 Agustus 2026, salah satu QRIS telah berhasil difinalisasi, sementara tiga pengajuan lainnya masih dalam proses sesuai dengan prosedur dan ketentuan masing-masing bank.
Bagi mahasiswa P2M, proses ini menjadi pengalaman langsung bahwa digitalisasi UMKM bukan hanya persoalan memperkenalkan teknologi, tetapi juga membutuhkan pendekatan, pendataan, koordinasi, serta pemahaman terhadap kesiapan dan kondisi setiap pelaku usaha. Tidak semua UMKM dapat langsung menerima digitalisasi, sehingga pendampingan perlu dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Melalui program ini, P2M UNIA berharap pendampingan yang telah dilakukan dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM Desa Murtajih untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital dalam kegiatan usaha mereka. Selain memberikan kemudahan transaksi, penggunaan QRIS diharapkan dapat membantu UMKM mengikuti perkembangan ekosistem ekonomi digital.
Program pendampingan QRIS ini menjadi salah satu bentuk kontribusi P2M UNIA dalam mendorong penguatan UMKM dan transformasi digital masyarakat Desa Murtajih, dengan tetap mengedepankan kondisi dan kesiapan masing-masing pelaku usaha.


